Dalam praktek perhitungan PPH 21 perusahaan menggunakan berbagai macam metoda ada gross, net, gross-up, non gross-up. Mengapa terjadi demikian? Untuk lebih jelasnya mari kita bahas lebih detail.
Metode Gross:Apabila PPh21 terutang dibayar sendiri oleh karyawan yang bersangkutan :
Contoh :
Si A (TK/0)
Gaji sebulan = Rp. 5.000.000,-
PPh 21 yang dibayar sendiri = Rp 30.000,-
Take home pay = Rp.4.970.000,-
Contoh :
Si A (TK/0)
Gaji sebulan = Rp. 5.000.000,-
PPh 21 yang dibayar sendiri = Rp 30.000,-
Take home pay = Rp.4.970.000,-
Metode Net:PPh 21 dibayar/ditanggung pemberi kerja.
Contoh :
Si A (TK/0)
Gaji sebulan = Rp. 5.000.000,-
PPh 21 yang dibayar pemberi kerja = Rp. 30.000,- ---> merupakan kenikmatan, bukan biaya bagi pemberi kerjaTake home pay = Rp. 5.000.000,-
Metode Gross-Up:Karyawan diberikan tunjangan pajak (gajinya dinaikkan) sebesar pajak yang dipotong
Contoh :
Si A (TK/0)
Gaji sebulan = Rp. 5.000.000,-
Tunjangan PPh = Rp. 30.000 -------> merupakan biaya bagi pemberi kerja sehingga bisa mengurangi
pajak (deductable expense)
Jumlah Gaji = Rp. 5.030.000,-
Dipotong PPh 21 = Rp. 30.000,-
Take home pay = Rp. 5.000.000,-
Metode Non Gross-Up:Sebenarnya adalah metode perhitungan PPH 21 Net (PPH ditanggung pemberi kerja) atau Gross (PPH ditanggung karyawan). Hanya soal penamaan saja.
Contoh :
Si A (TK/0)
Gaji sebulan = Rp. 5.000.000,-
PPh 21 yang dibayar pemberi kerja = Rp. 30.000,- ---> merupakan kenikmatan, bukan biaya bagi pemberi kerjaTake home pay = Rp. 5.000.000,-
Metode Gross-Up:Karyawan diberikan tunjangan pajak (gajinya dinaikkan) sebesar pajak yang dipotong
Contoh :
Si A (TK/0)
Gaji sebulan = Rp. 5.000.000,-
Tunjangan PPh = Rp. 30.000 -------> merupakan biaya bagi pemberi kerja sehingga bisa mengurangi
pajak (deductable expense)
Jumlah Gaji = Rp. 5.030.000,-
Dipotong PPh 21 = Rp. 30.000,-
Take home pay = Rp. 5.000.000,-
Metode Non Gross-Up:Sebenarnya adalah metode perhitungan PPH 21 Net (PPH ditanggung pemberi kerja) atau Gross (PPH ditanggung karyawan). Hanya soal penamaan saja.
Mengapa muncul berbagai metode tersebut?
Salah satu tujuan penggajian adalah untuk memuaskan dan memotivasi karyawan. Ada perusahaan yang menggunakan metode gross up atau net karena dengan menggunakan strategi ini karyawan akan merasa puas dan termotivasi karena PPH 21 yang muncul ditanggung perusahaan. Karyawan merasa lebih diperhatikan. Perusahaan percaya motivasi dan kepuasan karyawan akan meningkatkan produktivitas. Sebaliknya ada perusahaan yang menggunakan metode gross saja karena PPH 21 itu sesuai peraturan perpajakan kan kewajiban karyawan. Perusahaan kewajibannya hanya menghitung, memotong dan menyetor PPH 21 tsb. Semua metode tersbut diatas diperbolehkan menurut undang-undang dan peraturan perpajakan. Jadi PPH 21 anda pakai metoda yang mana?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar